Perlindungan hukum diberikan melalui pendaftaran, yang memberi hak eksklusif kepada pemulia tanaman untuk mengelola dan memperoleh keuntungan.
Kebijakan tersebut dinilai kurang kuat dibandingkan dengan negara lain seperti AS dan Australia.
India telah meratifikasi perjanjian TRIPS dan Undang-Undang Perlindungan Varietas Tanaman dan Hak Petani, 2001 (PPV & FRA) diberlakukan.