Terdapat beberapa salah kaprah mengenai ISBN di Indonesia. Kekeliruan yang sedikit-banyak menyebabkan krisis ISBN yang sedang dialami oleh Indonesia.
Ketika kita sadari bahwa hubungan dengan buku itu minim, tetapi mengapa pengajuan untuk buku dengan ISBN mesti dibatasi?
Apakah vanity publisher patut disalahkan, padahal produksi buku di negara kita masih minim?