UU Zakat telah menempatkan masyarakat sebagai entitas periferal dalam pengelolaan zakat nasional. Persyaratan pendirian LAZ dalam UU Zakat telah mem
Medio 2003. Jusuf Kalla (JK) saat itu menerima rombongan pegiat zakat. Pertemuan berlangsung hangat. Tak ada yang istimewa dari pertemuan itu hingga
[caption id="attachment_200453" align="alignright" width="300" caption="sumber: search engine from google.com"][/caption] Beban legislasi DPR untuk
Revisi Undang-Undang no. 38 tahun 1999 mengenai Pengelolaan Zakat (UUPZ) telah menjadi agenda kerja bersama banyak elemen masyarakat sipil, terutama k