Restoratif Justice, Perja Nomor 15 Tahun 2020, Peraturan Jaksa Agung, Mediasi
Beberapa tahun belakangan kasus kriminal diisi dengan kehadiran anak-anak di bawah umur sebagai si pelaku.
kasus kekerasan anak semakin mengganas. tentu fenomena tersebut membuat panik masyarakat. mengapa mereka berani melakukan tindak kekerasan?
Slogan ini pernah bergaung nyaring dikalangan para aparat penegak hukum (mengapa sekarang kok redup lagi ?? Padahal sebentar lagi UU SPPA akan