Menurut UU No. 36 Tahun 2009, mendefinisikan kesehatan sebagai keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan set
”Kami disumpah untuk melestarikan kehidupan. Jadi saya berharap agar tidak melibatkan dokter dalam tindakan aborsi.” – Ketua Ikatan Dokter Indonesia,
Pemerintah berencana akan mengeluarkan PP terkait larangan iklan rokok untuk mendukung pelaksanaan pasal rokok dalam UU No. 36/2009 tentang Kesehatan.