Warga yang menolak pertambangan karena merugikan sehingga dikriminalisasi dengan Pasal 162 No.4 tahun 2009,tuduhan menghalangi aktivitas pertambanga
Tahun Politik sudah dimulai, sudah terasa kehebohannya baik di dunia maya maupun di dunia nyata, baik di media massa maupun di media sosial. Silakan n