Ketentuan mengenai uang secara spesifik berdasarkan pada UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang (UU Mata Uang). UU ini secara umum mengatur mengenai pe
Pasar tradisional di Indonesia selalu menarik untuk dijelajahi karena memiliki keunikan tersendiri. Berbeda dengan tempat perbelanjaan modern lain yan
Operator tol atau siapapun yang menolak pembayaran secara tunai dengan menggunakan mata uang Rupiah dapat dijerat dengan pasal pidana dengan ancaman 1