Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyelesaikan tiga paket rancangan undang-undang (RUU) revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerin
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (UU 32/2004) memosisikan provinsi sebagai daerah otonom sekaligus sebagai wilayah admini