Belanda secara resmi mengganti model UU kekerasan seksual mereka dengan peraturan yang tidak hanya melihat aspek pemaksaan atau ancaman
KBGO itu sendiri merupakan kekerasan langsung terhadap seseorang yang didasarkan atas gender mereka dan difasilitasi oleh teknologi digital,
Maraknya kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia menimbulkan banyak kekhawatiran bagi kaum perempuan.
Pasca disahkannya UU TPKS, pada pelaksanaan kebijakannya masih menanti sejumlah tahapan penting yakni disahkannya peraturan turunan yang telah disusun
Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro Tahun 2022/2023 gencarkan sosialisasi UU TPKS di Desa Ambowetan
Sosialisasi UU TPKS kepada masyarakat Desa Sugihan, Kec. Bendosari, Kab. Sukoharjo sebagai upaya mewujudkan desa aman tanpa kekerasan seksual.
Ketika menjalin hubungan tidak semua sepasang kekasih mendapat kebahagiaan namun sebagian dari mereka ada yang mendapat kekerasan dalam hubungan.
Indonesia sudah darurat kekerasan seksual. Akan tetapi, pemerintah tak kunjung memberikan penanganan yang tepat terkait kasus tersebut.
Tingginya tingkat kekerasan seksual di Indonesia pasca berlakunya UU TPKS menjadi tantangan tersendiri. Quo Vadis UU TPKS?
Diskusi bersama kelompok perempuan dampingan dengan topik “Ciptakan Ruang Aman, Kenali UU TPKS”
Jumlah kekerasan terhadap perempuan di tahun 2020 oleh Catatan Tahunan Komnas Perempuan, sebanyak 14.719 kasus. Bagaimana dengan restorative justice?
Pelaku harus dihukum dengan hukuman maksimal, dan korban harus dapatkan pemulihan komprehensif.
Motif ekonomi menjadi salah satu motif yang melatarbelakangi pemaksaan perkawinan anak. Bagaimana hukum pemaksaan perkawinan anak di Indonesia?
Hadirnya UU TPKS di Tengah Maraknya Kasus Kekerasan Seksual terhadap Perempuan: Perjuangan Kita Masih Panjang!
Nama aktor Kris Hatta mendadak jadi perbincangan warganet twitter. Pasalnya ia dituduh sebagai pedofil karena telah memacari anak berusia 14 tahun
Dalam upaya memberikan keadilan kepada korban kekerasan seksual, pemerintah telah mengesahkan RUU TPKS pada (12/04/2022) di Sidang Paripurna DPR RI.
Negara wajib untuk melindungi warga negaranya dari kekerasan seksual,maka dari itu pemerintah meregulasi RUU TPKS
Sebagai profesi Psikolog, saya merasa prihatin atas kondisi kejahatan seksual di Indonesia dan respon yang sering kali muncul ke permukaan.
Kekerasan seksual kini sudah menjadi pandemi bagi perempuan di Indonesia, sehingga sudah sepantasnya kita mendapatkan hak aman dan payung hukum.
Penyusunan draf RUU PKS dilakukan sejak tahun 2014 serta disusun melalui berbagai rangkaian diskusi, dialog dan penyeimbangan