Bank adalah lembaga keuangan yang usaha utamanya sebagai pemberi jasa untuk melayani berbagai transaksi keuangan yang dibutuhkan masyarakat.
Pelindungan konsumen sektor keuangan telah diperkuat sejak pengaturannya diformulasikan kembali dalam UU PPSK.
Transaksi aset kripto yang berisiko tinggi perlu untuk diregulasi oleh negara.
Pengawasan perilaku pasar ditujukan untuk memastikan pelaku usaha sektor keuangan mematuhi ketentuan perlindungan konsumen.
Indonesia harus memiliki berbagai program yang dapat menyejahterakan rakyatnya, salah satunya adalah dengan program Jaminan Sosial.