Urgensi Negara Indonesia Dalam Pembentukan Lembaga Perlindungan Data Pribadi Independen
Perkembangan pemanfaatan fintech yang meningkat, justru terganggu dengan menjamurnya fintech ilegal.
Perlindungan diri pribadi ini tercantum dalam Pasal 28G UUD 1945. Perlindungan diri pribadi atau privasi bersifat universal, dalam arti diakui negara.
Unsur kebocoran rahasia, kecelakaan sistem, dan aroma kepentingan bisa saja muncul ketika koleksi data ini dikelola oleh lembaga tertentu.
Saat itu 25 Oktober 2015 silam di salah satu sudut Lotte Shopping Avenue di Jakarta Selatan. Ada acara peluncuran program Indonesia Diversity, di mana
Suatu waktu di tahun 2019 silam, diriku sempat beberapa kali melakukan survey ke sebuah wilayah Kecamatan yang berada dalam wilayah sebuah Kabupaten.D
Suatu waktu pada bulan Mei 2019, diriku membuat akun Google Mail yang baru di sebuah warnet premium. Warnet ini juga belum pernah kukunjungi. Saat itu
Eh tapi pernah lho, ada seorang Brigadir Jenderal dapat mengisi jabatan Irjen dan membawa seorang Mayor untuk mengisi salah satu jabatan Inspektur. Pa
Tak terasa hampir empat belas tahun telah menjadi pelanggan XL-Axiata. Saat itu masih berdomisili di Surabaya langsung mendapatkan nomor keren 10 digi
Tak terasa telah sembilan tahun lebih mencicipi jaringan seluler dari Tri Indonesia. Saat itu nomor perdananya kudapatkan saat mengunjungi Plaza Delta
Tak terasa hampir 17 tahun telah mencicipi jaringan Telkomsel. Jelang akhir tahun 2003, saat itu mendapatkan perdana Telkomsel dengan nomor 0813-1099-
Tak terasa telah sebulan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) di kawasan Gambir Jakarta Pusat, telah beroperasi lagi memasuki masa new normal. Tentu saja
Tiga hari sebelum tanggal deadline, akhirnya selesailah artikel "Install PermataMobileX, Yes!". Firasatku akan bakalan mendapatkan ganjaran hadiah, se
Kala malam 9 Mei 2020, kulihat pintu gerbang sebuah kawasan wisata outbound sedikit terbuka. Maka segeralah aku dalam hitungan sekedip mata, tela