UU Perampasan Aset bukan hanya sekadar alat hukum, tetapi juga simbol perjuangan melawan kejahatan ekonomi yang merugikan negara.
Jangan biarkan koruptor hidup nyaman dengan hasil kejahatan mereka.
Baleg seharusnya memperlihatkan mana substansi UU yang memang bermasalah dan membuat UU ini tersendat-sendat untuk disahkan.
Doni Salmanan dimiskinkan karena kasus penipuan. Bagaimana dengan para pejabat koruptor? Kapan mereka bisa dihukum yang sama?
Sejauh ini, program-program Ganjar yang paling logis dibanding capres lain, menjebloskan koruptor ke lapas Nusakambangan misalnya.
Semangat untuk memerangi korupsi, salah satunya perlunya UU Pembuktian Terbalik secara Lex Specialis, menguatkan UU Perampasan Aset. Mengapa demikian?
Tumpulnya Demokrasi Kala Hak Suara Anggota DPR kalah oleh kemauan ketua Partai