Penyuluhan hukum di SMA Pelita Nusantara Tanjungpinang mengangkat tema "Bijak Bermedia Sosial" untuk meningkatkan kesadaran hukum siswa
Prostitusi online melalui aplikasi Me Chat semakin marak dan berpotensi masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Era digital telah membawa perubahan besar dalam cara manusia berkomunikasi."Dengan hanya bermodalkan perangkat pintar dan koneksi internet, siapa pun
Seks bebas atau zina bukan penyebab utama HIV/AIDS karena pada seks bebas tidak otomatis terjadi penularan HIV/AIDS
Benarkah UU ITE menjadi suatu regulasi yang tepat untuk etika dalam menggunakan sosial media?? atau malah menjadikannya alat untuk membungkam suara??
Diskusi Publik Tempo X Kominfo Bahas UU ITE Perubahan Kedua di Yogyakarta
Pada era modern seperti sekarang ini, media sosial menjadi sarana untuk promosi produk dan juga tempat bagi orang-orang untuk berinteraksi
Orang tua atau wali harus memastikan bahwa anak-anak mereka memahami aturan dan etika yang terkait dengan penggunaan internet dan media sosial.
Selama pemerintah tetap ngotot sebut ‘seks bebas’ penyebab HIV/AIDS, maka selama itu pula insiden kasus HIV dan PIMS baru akan terus terjadi
Kehadiran Revisi UU ITE yang merubah dan menambahkan beberapa Pasal sejatinya perlu untuk disosialisasikan kepada masyarakat
Temukan bagaimana sosialisasi UU ITE membekali generasi muda dengan pengetahuan hukum penting di era teknologi!
Mahasiswa KKN UNIKAL sukses menggelar sosialisasi tentang UU ITE dan Kepemimpinan di Desa Kutosari pada tanggal 23 Juni 2024.
Ancaman Hukum terhadap Kebebasan Pers di Tahun 2024
Kebebasan berpendapat adalah pilar demokrasi yang memungkinkan partisipasi publik dan menjaga akuntabilitas pemerintah.
Artikel ini membahas pentingnya menjaga hak konsumen untuk menyampaikan kritik terhadap produk tertentu sebagai bagian dari kebebasan berbicara
Formulasi kebijakan UU ITE sebagai kebijakan perlindungan pengguna internet dan industri ekonomi digital di Indonesia.
Melontarkan kata kotor di media sosial melanggar nilai-nilai Pancasila
Jangan lupa like agar tidak ketinggalan artikel berikutnya
Jangan lupa like komen supaya tidak ketinggalan artikel lainnya
Dalam era digital saat ini tentunya diperlukan regulasi yang jelas. Termasuk dalam hal e-commerce serta implementasi UU ITE No.1 Tahun 2024.