Mohon tunggu...
#uu 35 tahun 2009
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Pertimbangan Hakim dalam Memutuskan Perkara Pasal 127 UU RI No 35 Tahun 2009 (Dalam Studi Putusan No 19/Pid.Sus/2016/PNBlitar)
Nuris EkaWidi
Nuris EkaWidi
16 April 2020 | 4 tahun lalu

Pertimbangan Hakim dalam Memutuskan Perkara Pasal 127 UU RI No 35 Tahun 2009 (Dalam Studi Putusan No 19/Pid.Sus/2016/PNBlitar)

Dalam memutuskan berbagai perkara hakim memiliki banyak pertimbangan termasuk pada Putusan No : 19/Pid.Sus/PN.Bltr atas nama ANITA SULISTIANDARI Binti

Vox Pop
152
0
0
LAPORKAN KONTEN
Alasan