Revisi UU Pemerintahan Daerah merupakan momentum untuk perbaikan pengaturan kewenangan antar tingkatan pemerintahan pusat, provinsi, dan kab./kota
Sebagai makhluk sosial, kita perlu menghadiri undangan acara keluarga di sela-sela kegiatan kedinasan. Dengan begitu, ada keseimbangan di masyarakat.