Kalimantan Timur, dengan kekayaan alamnya yang melimpah juga memiliki tantangan sosial
Tim KKN-PPM UGM Kumendung bekerja sama dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sleman, mengadakan sosialisasi mengenai bahaya KDRT
Pasca disahkannya UU TPKS, pada pelaksanaan kebijakannya masih menanti sejumlah tahapan penting yakni disahkannya peraturan turunan yang telah disusun