Pengangguran meningkat karena ketidaksesuaian keterampilan, rendahnya kualitas SDM, dan masalah hubungan industri.
Teori tenaga kerja dan upah produktivitas menjelaskan hubungan upah, produktivitas, dan kebijakan pemerintah yang mempengaruhi distribusi pendapatan
UMK 2025 Kota Bekasi: Tantangan dan Realita Tenaga Kerja di Indonesia
Minimnya upah pekerja harian di sektor logistik dan jasa pengiriman menjadi ironi di tengah meningkatnya biaya hidup.
Penulis:1. Elsi Maulani Priyayi(E-mail: elsimaulanipriyayi07@gmail.com)2. Dr.H. Asep Qustolani, SE.MM(E-mail: asepquinn@unma.ac.id)Dampak Kenaikan Upa
Kita akan belajar tentang teori tenaga kerja, upah produktivtas, struktur upah eksternal dan internal, dinamika pengupahan, suplemen upah
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 6,5% membawa angin segar bagi buruh Indonesia.
upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 6,5% membawa angin segar bagi buruh Indonesia, tetapi sejauh mana kebijakan ini benar-benar
Teaser: Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 6,5% membawa angin segar bagi buruh Indonesia.
Kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 8-10% tersebut hanya akan meningkatkan daya beli buruh sekitar 5%.
Tantangan struktural hambat SDGs No. 8: UMKM, upah rendah, gender, perlindungan, & infrastruktur.
Upah minimum sering kali menjadi tumpuan harapan bagi pekerja di Indonesia untuk hidup lebih layak
Dalam obrolan sehari-hari, “jompo” sering diartikan sebagai kondisi fisik yang renta, tubuh yang lemah, dan tenaga yang sudah tidak prima. Tapi dalam
Industri adalah sekumpulan usaha-usaha yang sejenis dalam menghasilkan produksi barang maupun jasa. Pengertian industri menurut ilmu ekonomi, pada eko
ebijakan upah minimum sering dipengaruhi oleh kalkulasi politik, di mana pemerintah berusaha menyeimbangkan antara kepentingan pengusaha sebagai aktor
Tuntutan Tenaga Kesehatan dalam Mencapai Kesejahteraan melalui Aksi Demokrasi: Hak Bersuara dan Berkeadilan Sosial
Kenaikan Upah atau Pengalih Perhatian dari PPN?
Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan UMP, atau upah minimum provinsi, sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025.
Pada tahap awal pembangunan, Indonesia berhasil tumbuh dengan mengandalkan tenaga kerja murah.
Rakyat kebanjiran hadiah! Presiden Prabowo bersama menteri terkait resmi menaikkan UPM menjadi 6,5 persen pada tahun 2025