Serikat Pekerja/ Buruh/ Karyawan (Union) adalah organisasi yang sah menurut UU yang ada di negara NKRI ini, karena Negara melalui KEPRES No.83 Thn 199
Bitung - Sulawesi Utara. Salam Buruh !!!. Buruh Bersatu Tak Bisa Dikalahkan !!! kira-kira begitulah pekikkan aktivis perburuan bilah sedang melaksanak