Mohon tunggu...
#undangundangnomor13tahun2003
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Mahendra
Mahendra
08 Januari 2016 | 8 tahun lalu

Mengapa Perusahaan Menentukan Denda 3 Kali Nilai Upah Pekerja?

Mengapa ada perusahaan membuat ketentuan sanksi denda sebesar 3 kali nilai upah jika pekerja mengundurkan diri ketika masa perjanjian kerja belum habi

Money
302
0
0
LAPORKAN KONTEN
Alasan