Tekanan sosial, pengaruh media sosial, dan budaya konsumtif merupakan beberapa faktor penyebabnya. Lantas, apa strategi keluar dari jebakan utang?
Perkawinan beda agama merupakan kasus yang masih terjadi di Indonesia. Artikel ini memberikan pandangan tentang legalitas dari perkawinan beda agama.
Asas sukarela artinya, adanya persetujuan secara sukarela dari pihak-pihak yang mengadakan perkawinan, yaitu calon suami dan calon istri.
Pada buku ini memuat studi kritis perkembangan hukum islam dari perspektif fikih, undang undang nomor 1 tahun 1974 sampai kompilasi hukum Islam
Dinamika Politik Hukum Islam dalam Pembentukan UU Perkawinan
Dinamika Politik Hukum Islam dalam Pembentukan Undang Undang Perkawinan