Dari Penyebutan yang dahulu Tarif Dasar Listrik (TDL) kini berubah jadi Tarif Listrik. Kenapa? Dikarenakan terjadi masalah. Berikut ini pembahasannya!
Terbaik saat ini adalah harus apa adanya berjalan sesuai konstitusi yaitu Pasal 33 UUDRI 1945.