Berdasarkan hasil investigasi oleh Badan POM, cemaran EG/DEG pada sirup obat tersebut diduga berasal dari penggunaan pelarut propilen glikol, polietil
Politeknik Kesehatan Muhammadiyah Makassar melakukan MoU dengan Balai Pengamanan fasilitas Kesehatan (BPFK) Makassar