Untuk mendapatkan KPP Madya seseorang pekerja peledakan harus sudah memiliki sertifikat mengikuti diklat Pekerja Peledakan Madya (PP Madya)
Dibutuhkan tenaga yang cukup terampil dan telah mempunyai sertifikat juru ledak serta mempunyai kartu izin meledakkan (KIM).