Setelah putusan terbaru Mahkamah Konstitusi yang mengubah beberapa aturan, polemik Omnibus Law kembali memanas.
Putusan MK atas UU Cipta Kerja jadi harapan baru bagi para buruh, namun tantangannya nyata.
Bagaimana Kompasianer melihat putusan MK terbaru ini terkiat UU Cipta Kerja? Apakah sudah menuju arah yang lebih diinginkan oleh buruh?