Kelompok 5 MKWK Kewarganegaraan FK Unand Adakan Edukasi Ujaran KebencianMahasiswa Kelompok 5 MKWK Kewarganegaraan Fakultas Kedokteran
Ujaran kebencian adalah ekspresi yang menyebar, mempromosikan, atau membenarkan kebencian, diskriminasi, atau permusuhan
Ujaran Kebencian di Media Sosial yang akhir - akhir ini semakin marak turut menjadi perhatian.
Sanksi bagi Pelanggaran Undang-Undang ITE terkait ujaran kebencian di Media Sosial
Bagaimana hanya dengan sepenggal kata-kata yang kita tulis di media sosial dapat menimbulkan suatu fenomena besar bagi masyarakat yaitu hate speech.
Literasi digital merupakan kemampuan untuk memahami informasi berbasis digital dengan bijak.
Ujaran kebencian adalah tindakan komunikasi dalam bentuk provokasi, hasutan, ataupun hinaan yang dilakukan oleh suatu individu atau kelompok.
Ujaran Kebencian sering kali terjadi di dunia cyber terutama di media sosial.
Hoax dan Ujaran kebencian yang beredar dalam masyarakat dapat menimbulkan dampak besar
Pentingnya Beretika dalam Menggunakan Media Sosial untuk Menghindari Terjadinya Berita Hoax dan Ujaran Kebencian
Di dalam media sosial maupun internet banyak dimuat berita yang berhubungan dengan pandemi COVID-19.
Banyaknya kasus perundungan atau pembullyan serta ujaran kebencian di dunia maya khususnya media sosial akibat pudarnya sikap sopan santun.