Ashadi L.Diab, PERANAN HUKUM SEBAGAI SOCIAL CONTROL, SOCIAL ENGINEERING DAN SOCIAL WELFARE. Jurnal, Al- Adl, Vol.7, No.2. Juli 2024.
Pemikiran Weber dan Hart memberikan dasar teori yang kuat untuk membangun sistem hukum yang rasional, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat
analisis pemikiran max weber dan hla hart perkembangan hukum ekonomi syariah di indonesia