setiap orang memiliki kemampuan yang unik dan bahwa tidak akan mungkin seseorang membuat karya yang sama persis dengan orang lain pada saat yang sama.
Pemikiran Max Weber dan H.L.A Hart
UAS SOSIOLOGI HUKUM
Pengertian sosiologi hukum dari para ahli, kesimpulan pengertian sosiologi hulum dari para ahli, contoh kasus dan faktor analisisnya.
STUDI HUKUM ISLAM PADA MASA ORDE BARU DAN ERA REFORMASI