Efektivitas hukum tercapai ketika aturan hukum yang ada diterapkan secara konsisten, ditaati oleh masyarakat, serta mampu menimbulkan akibat yang diin
Namun, implementasi hukum sebagai kontrol sosial memiliki tantangan tersendiri.
Selain itu, pendidikan hukum juga menjadi kunci untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya mematuhi hukum sebagai bagian dari kontrol
Hukum: Sahabat atau Musuh? Mari kita bedah bersama bagaimana hukum membentuk tatanan sosial dan kehidupan kita sehari-hari.
https://www.google.co.id/url?sa=i&url=https%3A%2F%2Fpsbhfhunila.org%2F2020%2F06%2F17%2Fmemahami-efektivitas-pemberlakuan-hukuman-di-indonesia%2F&a
pokok pokok pemikiran max weber terdiri dari 4 teori
Analisis Pokok Pemikiran Max Weber dan Herbert Lionel Adolphus Hart (H.L.A Hart) serta Relevansi dalam Perkembangan Hukum di Indonesia
weber menekankan bahwa agama memiliki pengaruh besar terhadap perilaku ekonomi
Max Weber adalah seorang pemikir sosiologi yang memberikan kontribusi besar terhadap studi hukum,
Konsep Agama dalam Perspektif Max Weber
Tokoh Marx Weber, terdapat di jurnal Ilmu Sosial yang berjudul "Teori Sosiologi dan Karya Max Weber".
I'jazul Qur'an sebagai penguat keimanan seorang muslim dan pelemah dari kesombongan kaum Quraisy juga sebagai sarana dakwah dari masa kemasa
Nama: Hafizh Noor Nashrullah & Nim : 222111094 Kelas : Hes 5C
Kasus investasi bodong yang mengatasnamakan syariah menjadi perhatian masyarakat, terutama karena praktik ini sering kali menjanjikan keuntungan
Riview Buku Sosiologi Hukum : Penegakan, Realitas dan Nilai Moralitas Hukum
Ilmu hukum merupakan suatu ilmu yang mendukung ilmu sosiologi hukum
1. Contoh kasus Hukum Ekonomi Syariah yang sedang viralSalah satu contoh kasus Hukum Ekonomi Syariah yang sedang viral sekarang
Buku ini memberikan gambaran yang sangat rinci mengenai bidang sosiologi hukum, dan penjelasannya juga sangat komprehensif.
Sosiologi Hukum memberikan pemahaman yang komprehensif tentang hubungan kompleks antara hukum dan masyarakat.
Pengantar Sosiologi Hukum Islam membahas hubungan antara norma hukum Islam dan kehidupan sosial masyarakat.