ternyata hukum memiliki tujuan dan fungsi yang begitu penting di tengah-tengah masyarakat.
Kasus yang terjadi di Pesantren Al-Zaytun seharusnya di proses secara cepat demi tegaknya hukum bukan di bairkan menjadi objek perdebatan tak menentu.
Berikut tujuan hukum yang dikemukakan oleh para ahli. Dengan adanya hukum di suatu negara diharapkan mampu menertibkan semua masyarakatnya