ADD dan DD sebagai sasaran empuk!
Di tengah maraknya korupsi yang mengguncang kepercayaan publik, (KPK) diharapkan oleh masyarakat menjadi benteng terakhir pemberantasan KKN.
Bahwa walaupun kasus demikian jarang terjadi di Indonesia, akan tetapi hal demikian bisa saja terjadi secara hukum, asalkan memenuhi 2 syarat
Penggunaan ijazah palsu dapat dikenakan sebagai tindak pidana korupsi karena terdapat unsur kerugian nagara yang dimaksud dalam UU Tipikor
Selanjutnya yang dimaksud dengan “keadaan tertentu” dijelaskan dalam Penjelasan Pasal 2 ayat (2) UUTPK adalah apabila korupsi dilakukan: pada waktu
RUU Perampasan Aset merupakan suatu produk legislasi yang sangat hebat yang mampu untuk memberikan solusi bagi penyelesaian perkara tipikor
Kejujuran dan alasan di balik pemberian uang dalam jumlah besar ini adalah karena pengaruh yang dimiliki oleh pihak yang menerima permintaannya
Saat ini sudah banyak yang tergugah dan peduli atas penggusuran lahan dan bangunan terkait penyelesaian hak-hak warga yang dirasakan tidak transparan.
Lelang e-KTP sudah dimulai sejak tahun 2011, dan banyak bermasalah karena ditandai dengan banyak terjadinya penggelembungan dana.
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, menunjukkan komitmennya dalam berantas korupsi dengan mengikuti kuliah um
tindak pidana korupsi disertai dengan tindak pidana lain yang berkaitan dengan penyembunyian harta kekayaan hasil tindak pidana korupsi
Meski banyak pro dan kontra akan tetapi dengan banyak kasus seperti tadi maka RUU ini harus seger di sahkan.
Mendeteksi kemungkinan korupsi dengan bantuan teknologi Artificial Intelligence
Bung Karno dan Suap-Menyuap. Doyan disuap pakai 100 ribu atau dua ribu?
Tidak sia-sia perjuangan teman-teman MAF Law Office selama berminggu-minggu.
Polemik Kabareskrim terhadap setoran tambang ilegal sepatutnya KPK ambil bagian dalam penyidikan kasus ini
4 Terdakwa Dugaan Korupsi Replanting Sawit BU Jalani Sidang Perdana Secara Online
Divonis 3,5 Tahun lebih ringan dari Tuntutan Jaksa Penuntut Umum Terpidana kasus korupsi Perpusdes di Kabupaten Jombang
Adanya lembaga pengawas independen membuat arus korelasi dan kerja sama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dapat terawasi dengan baik
Korupsi yang marak di Tanah Air tidak hanya merugikan Keuangan Negara atau Perekonomian Negara, tetapi juga telah menjadi pelanggaran hak sosial