Belum ada pemahaman APH yang seragam terhadap kelalaian di dalam tindak pidana medik sehingga menimbulkan perbedaan putusan pengadilan
Pro dan kontra di seputar penggunaan istilah Malapraktik Medik di masyarakat
Tindak Pidana Medik berbeda dengan Tindak Pidana Umum, namun belum dimasukkan ke dalam Tindak Pidana Khusus dalam Hukum Pidana Khusus di Indonesia
Apakah eksploitasi dan pelecehan seksual termasuk ke dalam jenis jenis Pidana Medik ?
Pidana Medik itu bukan Pidana Umum, Jangan memperlakukan Pidana Medik sebagai Pidana Umum. Karena, Pidana Medik itu bukan Pidana Umum !