mengusut tuntas kasus korupsi di PT Timah Tbk
Penambangan timah di Bangka Belitung mendatangkan keuntungan, tetapi berdampak negatif pada ekosistem laut dan kehidupan nelayan yang terancam.
Keberanian untuk berinovasi dan mencari solusi alternatif akan menjadi kunci untuk masa depan perekonomian Bangka Belitung.
TERDAKWA KASUS KORUPSI TIMAH 300 TRILIUN HANYA DIVONIS 3 TAHUN PENJARA DAN DENDA 5 RIBU RUPIAH
Kasus Toni Tamsil bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga tentang ketidakadilan yang begitu mencolok.
Korupsi Timah 300 T. Akhir-akhir ini, banyak sekali berita yang muncul di sosial media mengenai kasus PT Timah
Khusus di Pulau Bangka Belitung, SMB Jayawikrama menerapkan aturan bagi seluruh Tanah Bangka. Aturan itu sebetulnya merupakan penyempurnaan adat......
100 % Kompeten Puluhan Pegawai PT Timah pada Penyegaran POP dan POM
Erzaldi Rosman, pernah berupaya membawa aspirasi masyarakatnya ke pemerintah pusat. Ia berharap agar royalti yang diberikan dapat lebih adil
Kewajiban Perpajakan Tersangka Kasus Korupsi
PT Timah Tbk TB Pemali melakukan penanaman mangrove sebanyak 1300 batang di Desa Bukit Layang untuk mencegah abrasi air laut.
Pohon-pohon yang telah ditanami ini nantinya akan dikelola oleh kelompok tani dan akan didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar tetap
Kata korupsi tidaklah asing ditelinga kita bahkan pejabat-pejabat negara kita banyak yang memakan uang haram tersebut.
siniloh, baca-baca tentang artikel ini untuk kemaslhatan bersama, disini menjujunjung nama baik semua orang
PT Timah Tbk merupakan bagian dari MIND ID yang bergerak di bidang pertambangan timah, batu bara, dan nikel.
Korupsi Timah 271 Triliun yang Menggemparkan Indonesia
Artikel yang berisi penjelasan dampak negatif dari korupsi.
Pada 29 Mei 2024, Jaksa Agung mengumumkan bahwa kerugian negara akibat korupsi timah telah mencapai Rp 300 triliun.
Kasus korupsi timah senilai 271 triliun di Indonesia memicu kekhawatiran akan tingkat korupsi yang masih tinggi
Pada 29 Mei 2024, Jaksa Agung mengumumkan bahwa kerugian negara akibat korupsi timah telah mencapai Rp 300 triliun.