Januari hingga Februari tahun 2024, tercatat sebanyak 1.745.121 bukti rekaman pelanggaran lalu lintas, meningkat dari 737.677
Jakarta, sebagai pusat mobilitas yang sibuk, terus berupaya meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas. Salah satu alat yang digunakan untuk mencapai ha
Warga bisa berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya
Kebijakan Tilang Elektronik yang masih belum sempurna
Polri kembali lakukan tilang manual! Penindakan lalu lintas di lokasi terpencil tanpa ETLE. Keamanan jalan jadi prioritas!"
Penerapan AI Pada Tilang Elektronik (ETLE)
Tilang elekronik diluncurkan supaya polisi dapat mengawasi lalu lintas lebih leluasa selama 24 jam. Selain itu, polisi pun dapat fokus untuk melayani
Selain bikin pengendara semakin tertib berlalu lintas, ETLE juga bikin kita harus waspada pinjami kendaraan pribadi nih!
Penghapusan tilang manual yang dibarengi dengan informasi sistem penilangan menjadi E-TLE bertujuan untuk mengurangi interaksi antara petugas.
Aturan berlalu lintas untuk menimalisir kecelakaan yang terjadi dijalan raya agar semakin aman dan jauh dari resiko kecelakaan diri dan orang lain.
Sekarang polisi dilarang melakukan tilang manual, hanya boleh menilang lewat tilang elektronik (ETLE).
Sampai saat ini masih banyak petugas polantas lakukan tilang manual. Kapolri Larangan Petugas polantas lakukan tilang manual dan pakai ETLE
Surat tilang nyasar? Apa yang harus dilakukan? Kendaraan bukan milik kita lagi?
Peraturan lalu lintas sudah selayaknya di taati oleh warga. Pada dasarnya aturan yang dibuat dalam berkendaraan adalah demi keselamatan pengendara.
Prilaku disiplin menjadi faktor penting dalam mewujudkan cita-cita menjadi negara maju. Salah satunya dengan disiplin berlalu lintas.
Ramai di media sosial membahas surat tilang yang dikirim ke alamat pemilik kendaraan bukan kepada pelanggar lalu lintas.
Adanya suatu kepadapatan kendaraan, adanya jam kerja para petugas yang bertugas untuk dapat memantau CCTV, serta kurangnya sosialisasi
Operasi Patuh 2022 kali ini memfokuskan penilangan dari teguran, hingga tilang berbasis elektronik atau ETLE.
Selama ini, nomor plat kendaraan sulit terekam kamera. Plat nomor kendaraan yang baru ganti warna dan dilengkapi RFID, memudahkan penerapan E-Tilang.
Kena tilang? Bayar lewat pos saja! Tinggal tunggu di rumah