Aparatur Sipil Negara (ASN) terbagi menjadi dua yaitu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain masalah kualitas kerja dan kualitas pekerja. Ada satu fakta yang sebenarnya sudah lama berselang, yakni upah. Pekerja yang rajin dan pekerja ya