Mohon tunggu...
#tidakkenapajak
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Total Omzet di Bawah 500 Juta Sampai Desember 2022, Tidak Kena Pajak!
Vanny Alviyana
Vanny Alviyana
29 November 2022 | 1 tahun lalu

Total Omzet di Bawah 500 Juta Sampai Desember 2022, Tidak Kena Pajak!

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menetapkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Vox Pop
3054
2
0
LAPORKAN KONTEN
Alasan