Mohon tunggu...
#the indonesian institute
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Pasca UU TPKS: KemenPPPA Berkewajiban Menyelenggarakan Pelayanan Publik Melalui UPTD PPA yang Efektif dan Komprehensif
Dewi Rahmawati Nur Aulia
Dewi Rahmawati Nur Aulia
29 Desember 2023 | 11 bulan lalu

Pasca UU TPKS: KemenPPPA Berkewajiban Menyelenggarakan Pelayanan Publik Melalui UPTD PPA yang Efektif dan Komprehensif

Pasca disahkannya UU TPKS, pada pelaksanaan kebijakannya masih menanti sejumlah tahapan penting yakni disahkannya peraturan turunan yang telah disusun

Vox Pop
155
0
0
LAPORKAN KONTEN
Alasan