Indonesia memiliki beragam kekayaan sumber daya alam yang tentunya harus disyukuri dan menjadi salah satu aset negara yang berharga
Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan mengusulkan pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan sebagai upaya yuridis untuk dapat memberdaya