Mohon tunggu...
#terdakwaektp
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Dua Terdakwa E-KTP Divonis 7 Tahun dan 5 Tahun Penjara
Kompas.com
Kompas.com
20 Juli 2017 | 7 tahun lalu

Dua Terdakwa E-KTP Divonis 7 Tahun dan 5 Tahun Penjara

- Dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, divonis masing-masing 7 tahun dan 5 tahun penjara.Keduanya dinilai terbukti melaku

Humaniora
590
0
0
LAPORKAN KONTEN
Alasan