Ditata agar bisa direkrut menjadi tenaga PPPK atau CPNS bagi yang memenuhi persyaratan, agar kesejahteraan tenaga honorer bisa terangkat.
Jika rencana A tidak berhasil, masih ada 25 huruf alfabet lain. Jika pekerjaan honorer dihapus, masih ada pekerjaan lain. Tak perlu panik.
Pemerintah dan DPR sepakat bahwa nantinya di Indonesia tidak ada lagi pegawai dengan status tenaga honorer. Tenaga honorer yang ada saat ini diminta u