Sungguh aneh dan ajaib negri ini dimana banyak kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah namun yang paling lucu adalah pihak yang mengelaurkan malah
Tidak ada gledek tidak ada hujan tiba-tiba publik dikejutkan dengan pemberitaan akan diberlakuannya tarif baru penerbitan dan pengurusan STNK dan BPKB
Gagal PahamAsli, saya gagal paham kalau Pemerintah menaikkan tarif pajak STNK; bahkan sejak pemisahan TNI dengan Polri, yang saya pahami berarti
Bapak Presiden, wakil Presiden, para anggota DPR, PNS, maupun pejabat pemerintah lainnya bisa menerima uang gajian itu ya karena, rakyat membayar paja
“Repot banget ya mau masukin STNK ke dompet kunci,” begitu ucapan saya Agustus tahun lalu, selesai memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ke
Indonesia belum cukup terpukul oleh harga cabai yang naik, pemerintah juga menaikkan harga STNK. Kenaikan yang berkisar antara 200-300 persen tersebut
Wacana kenaikan tarif biaya pengurusan STNK dan BPKB akan direalisir pada tanggal 6 Januari 2017 menuai protes dari warga pengguna/pemilik kendaraan b
Tidak tanggung angka kenaikan ini ada pada kisaran tiga kali lipat dari tarif sebelumnya. Kenaikan ini diatur dalam PP No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis
Awal tahun 2017, Apabila masyarakat membeli mobil pada tahun 2017, tarif administrasi STNK/BPKB mengalami kenaikannya sampai dengan tiga kali lipat (K