Satuan Reserse Narkoba Polres Subang kembali mengamankan dua pemuda yang mengedarkan obat tanpa izin. Kedua orang itu berinisial CH (26) dan DN (29)
Memvideokan dan memviralkan tanpa izin merupakan tindakan yang melanggar privasi individu, juga melanggar HAM.
Jika Hukum tidak sejalan dengan Alam, maka semua kebaikan akan tidak ada artinya.
Jika ingin meminjam sandal ada baiknya bicaralah terlebih dahulu atau melihat situasinya juga.