Di Indonesia, pengakuan tanah adat dilindungi oleh undang-undang. Namun, tidak semua tanah di desa secara otomatis dapat disebut sebagai tanah adat
Minangkabau terkenal dengan tanah nya yang dijaga secara turun temurun oleh suatu kaum. Namun, hal ini juga menjadi penghambat bagi tercapainya SDG's.
Tanah ulayat, yang juga dikenal sebagai tanah adat, memiliki peran penting dalam budaya dan identitas masyarakat hukum adat di Indonesia.
Pada kasus pulau rempang yang terletak di Kota Batam, Kepulauan Riau terdapat konflik agraria terkait proyek strategis nasional Rempang Eco City
"Perbedaan Tanah Ulayat vs. Tanah Girik: Dampak Sosial yang Tak Terelakkan"
Confuse customary law communities with the absence of legal certainty for the protection of their rights
Gaya Komunikasi dalam video viral di NTT, antara orang nomor 1 NTT dengan ketua adta Sumba Timur, sangat memperihatinkan publik.
Pemberlakuan hukum adat Sumatera Barat (tanah ulayat) dalam Hukum Tanah Nasional