Tajam Ke Bawah dan Tumpul Ke Atas” adalah sebutan yang diberikan untuk lembaga hukum negara ini karena terjadi ketidakadilan dalam berbagai kasus.
Bagaimana jika hukum potong tangan diterapkan untuk pencuri di negeri konoha ya? Saya rasa, parkir motor di luar rumah pun ngga bakal hilang
Bagaimanakah sikap kita sebagai masyarakat dalam menghadapi ketidakadilan dalam tatanan hukum di Indonesia?