Syafri Koto Tuanku Sidi lahir pada bulan Maret 1992 di Kampung Tangah, Nagari Padang Toboh Ulakan, kecamatan Ulakan Tapakis
Pasal 338 dan 340 KUHP adalah pasal-pasal yang mengatur tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dengan pembunuhan
M.Syafri Noer juga menyoroti adanya unsur pelecehan seksual dalam konten yang diunggah oleh Gus Samsudin