Al-Hasan, Urwah, Ibn Zubair, Atha', San jabir berpendapat bahwa surat ini turun di mekkah, Adapun Menurut Ibn Mas'ud dan Muqatil, surat ini turun di M
MARJAN "Dia membiarkan dua laut mengalir yang kemudian keduanya bertemu. Diantara keduanya ada batas yg tidak dilampaui masing-masingnya. Maka nikmat