SIPA adalah surat yang diberikan oleh pemerintah kepada individu atau badan usaha yang menggunakan air tanah secara legal dan terukur.
ir tanah merupakan salah satu sumber air utama bagi industri, pertanian, dan kebutuhan domestik.
SIPA adalah izin resmi yang diberikan pemerintah kepada individu atau badan usaha untuk memanfaatkan sumber daya air tanah.
SIPA merupakan dokumen penting yang diterbitkan pemerintah untuk mengatur pemanfaatan air tanah oleh perusahaan atau individu.