Apel Sore ini berdasarkan dengan surat edaran dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Ham RI
Apel Sore ini berdasarkan dengan surat edaran dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Ham RI Nomor: SEK-UM.04.01.165 tanggal 31 Mei 2022
Setiap aspirasi mahasiswa berdasarkan pada kajian keilmuan yang komprehensif, jadi aspirasi mahasiswa harus melalui pengujian terlebih dahulu.
Memasang dan/atau mengibarkan Bendera Merah Putih itu ada aturan dan larangannya. Karena itu, psetia warga negara perlu memahaminya.
kisah Omjay kali ini & Omjay ucapkan terima kasih telah membaca artikelnya. Semoga bermanfaat buat pembaca kompasiana. Khususnya semua guru Indonesia.
Pemerintah Aceh telah mengeluarkan imbauan terkait jam operasional warung kopi (warkop) dan usaha serupa, yang akan dibatasi hingga pukul 00.00 WIB.
Jadi, sebelum membicarakan orang lain, ada baiknya kita melakukan introspeksi dulu, dengan lebih sering membaui diri sendiri alias introspeksi.
Alih-alih dipatuhi kaum Muslimin, surat edaran itu malah menuai kegaduhan. Apalagi ditambah dengan pernyataan pak Menag.
Apakah Menag Yakut melarang mereka beraktivitas ke luar rumah?
Vaksin booster sangat dibutuhkan agar daya tangkal virus dalam tubuh kita akan semakin meningkat.
Surat edaran yang dikeluarkan Satgas Covid-19 dianggap tidak adil dan diskriminatif. Masyarakat meminta Presiden untuk mencabutnya
Pertimbangan kesehatan adalah yang paling utama dan orang tualah yang paling tahu kondisi anak-anaknya.
Kegiatan menulis yang saya niatkan sebagai penyaluran hobi semata-mata, tanpa saya duga, menjadi salah satu faktor pendukung perjalanan karier saya.
Ilustrasi: LA PLANCHA BALI - Bar & Restaurant | Mesari Beach, Seminyak (laplancha-bali.com) Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran m
Selasa, 15 Desember 2020 publik di kagetkan dengan terbitnya Surat Edaran Gubernur Provinsi Bali nomor 2021 tahun 2020 tentang pelaksanaan kegiatan ma
Menyoal tentang perkembangan demokrasi kita, yang rohnya mulai terdistorsi. Tercabik-cabik karena penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Di
Fakta lapangan yang menunjukkan belum adanya tanda-tanda penurunan tren kasus Covid19 di Indonesia membuat pemerintah mengambil langkah-langkah preven
Indonesia saat ini sedang berduka karena adanya kejadian luar biasa COVID-19. Adanya wabah ini telah memakan banyak korban nyawa sehingga membuat masy
Tim redaksi Smart FM Banjarmasin sempat mengabadikan momen sepinya tempat wisata andalan Kota Banjarmasin itu.
Akhirnya pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebija