Satu orang WBP Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekalongan telah resmi bebas murni.
WBP akan menjalankan Latihan Kerja sesuai dengan Putusan Pengadilan yaitu Latihan Kerja di LPKA Kelas I Kutoarjo selama 3 bulan.
Sebanyak 31 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus (RK) Natal tahun 2021.