Maraknya tindak kekerasan seksual pada anak dan perempuan merupakan permasalahan yang perlu ditangani dengan cepat dan tanggap. Permasalahan tersebut
kebijakan pemerintah, undang-undang, rumah gender, hasil riset guru besar uin sunan kalijaga, anggota DPR, guru besar perempuan, studi gender,
Perbedaan dalam jenis kelamin menghasilkan perbedaan dalam gender, yang pada gilirannya menciptakan berbagai bentuk ketidakadilan.