Melalui artikel ini, kami akan memberikan ulasan selengkapnya mengenai jenis-jenis SPT Masa PPh yang wajib Anda ketahui
Direktorat Jenderal Pajak pada tanggal 26 Januari 2015 telah mengeluaran satu peraturan baru terkait dengan bentuk formulir SPT Masa PPh Pasal 4 ayat